Instrumen Penilaian

ABSTRAK

Penilaian berusaha menentukan apakah tujuan pendidikan tercapai atau tidak, sehingga evaluasi memiliki peran yang tidak kecil dalam pendidikan agama Islam apabila dilaksanakan dengan baik.  Evaluasi yang efektif dan efisien dilakukan secara kontinu serta menyeluruh diharapkan pendidik dapat memperoleh gambaran secara utuh tentang prestasi dan kemajuan proses  serta hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik pada mata pelajaran  pendidilkan agama Islam. Sehingga pelajaran PAI merupakan mata pelajaran yang menekankan evaluasi yang berkesinambungan, mengacu pada tujuan tetapi juga komprehensif meliputi: aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. 

Kata Kunci: Instrumen Penilaian, Kognitif, Afektif, Psikomotorik




Pendahuluan
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 58 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap proses serta hasil kegiatan belajar  mengajar yang dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkesinambungan, berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.[1]
Penilaian menjadi bagian yang sangat penting dan tak terpisahkan dari kegiatan belajar mengajar. Jika pembelajaran mempunyai peran penting dalam mendukung pengembangan keagamaan peserta didik, maka evaluasi mempunyai fungsi sebagai penyedia informasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan proses belajar mengajar yang berjalan. Tanpa kehadiran kegiatan evaluasi, tidak mungkin dapat ditemukan informasi mengenai kekurangan dan kelebihan dari aktifitas belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
 Hasan Langgulung menyarankan untuk lebih memperhatikan evaluasi dalam pendidikan Islam karena tujuan pendidikan memiliki keistimewaan untuk menyembah dan berbakti kepada Allah sepanjang hayat. Maka kriteria penilaian juga harus berlainan dengan pendidikan dari falsafah-falsafah lain. Bukan sekedar lulus ujian saja, walaupun ini juga diharuskan, tetapi harus dimasukkan juga kebijakan dan budi mulia sebagai kriteria penilaian dalam pendidikan muslim.[2] Tidak semestinya bersifat materialistik, artinya ganjaran materi jangan terlalu diutamakan kalaupun dipergunakan harus ditunjukkan bahwa hanyalah sebagai alat bukan tujuan.
Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses pembelajaran saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses. Selama ini pelaksanaan evaluasi pendidikan agama Islam belum ideal. Karena dalam penilaian sering terjadi banyaknya pengajar cara melaksanakan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik tidak secara teratur dan menyambung dari waktu ke waktu serta aspek yang dinilai untuk hasil belajar kebanyakan diambilkan dari aspek kognitif saja, sehingga tujuan dalam pembelajaran yang telah direncanakan tidak tercapai dengan baik, atau seorang pendidik tidak memiliki catatan atau perhatian khusus sehingga peserta didik belajarnya tidak sungguh-sungguh karena merasa tidak diawasi dan tidak dimonitor perkembangan kemampuannya, yang pada akhirnya masalah yang paling rumit dalam sistem pendidikan, yaitu kurangnya evaluasi yang efektif. 

PEMBAHASAN
Penyusunan instrumen penilaian Kognitif-afektif-psikomotorik  
Penilaian adalah upaya untuk menentukan sikap atau proses untuk menentukan keputusan. Keputusan yang ditetapkan berdasarkan hasil dari kegiatan pengukuran. Untuk memperoleh hasil tersebut, maka perlu dipaham bahwa proses penilaian tidak hanya terbatas pada karakteristik peserta didik saja tetapi juga menyangkut karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas dan administrasi sekolah.[3]
Penilaian PAI pada siswa tidak boleh dilupakan mengenai prinsip penilaian berkelanjutan dan menyeluruh.Berlanjutan dalam arti semua indikator dalam mata pelajaran PAI ditagih, kemudian hasilnya dianalisis.Hasil yang berupa data yang telah dikumpulkan harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut.[4]Kemudian hasilnya dianalisis lagi untuk menentukan tindakan perbaikan berupa program remedial.Prinsip menyeluruh disini adalah penilaian yang mencakup aspek yaitu aspek kognitif, psikomotor dan aspek afektif. Mengingat kurikulum 2013, sebagai pengembangan dari KTSP 2006 menekankan ada penguasaan kompetensi maka seorang guru harus merancang rencana penilaian agar pembuatan soal mempengaruh pada kompetensi yang telah ditentukan dan hendak dicapai. Dalam merancang rencana penilaian seorang guru harus memperhatikan standar ketuntasan setiap indikator atau kompetensi dasar yang telah dianalisis.
Untuk melaksanakan penilaian PAI dalam kurikulum 2013 diperlukan teknik penilaian dan ujian yang tepat. Sebagaimana menurut E. Mulyasa bahwa kualitas pembelajaran dapat dilihat juga dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar (80%) peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, di samping menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubaan perilaku yang positif pada diri peserta didik  seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar (80%).[5]
A.    Penyusunan Instrumen Penilaian Kognitif
Penilaian aspek kognitif lebih ditekankan pada mata ajar pemahaman yaitu berupa teori-teori dalam mata pelajaran tersebut.Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungkan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut.[6]
Aspek kognitif terdiri dari enam tingkatan dengan aspek belajar yang berbeda-beda. Keenam tingkatan tersebut yaitu:
1.      Tingkat pengetahuan (knowledge), pada tahap ini menuntut siswa untuk mampu mengingat (recall) berbagai informasi yang telah diterima sebelumnya.
2.      Tingkat pemahaman (comprehension), pada tahap ini kategori pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan pengetahuan informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Pada tahap ini peserta didik diharapkan menerjemahkan atau menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
3.      Tingkat penerapan (application), penerapan merupakan kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari kedalam situasi yang baru, serta memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Tingkat analisis (analysis), analisis merupakan kemampuan mengidentifikasi, memisahkan dan membedakan komponen-komponen atau elemen suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi, hipotesa atau kesimpulan, dan memeriksa setiap komponen tersebut untuk melihat ada atau tidaknya kontradiksi. Dalam tingkat ini diantara berbagai gagasan dengan cara membandingkan gagasan tersebut dengan standar, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari.
5.      Tingkat sintesis (synthesis), sintesis merupakan kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan menyatukan berbagai elemen dan unsur pengetahuan yang ada sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh.
6.      Tingkat evaluasi (evaluation), evaluasi merupakan level tertinggi yang mengharapkan peserta didik mampu membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan metode produk, atau benda dengan menggunakan kriteria tertentu.
Bentuk tes kognitif diantaranya:
1.      Tes atau pertanyaan lisan dikelas
2.      Pilihan ganda
3.      Uraian obyektif
4.      Uraian non obyektif atau uraian bebas
5.      Jawaban atau isian singkat
6.      Partofolio, dan
7.      Performance
Fungsi utama test prestasi dikelas adalah mengukur prestasi belajar siswa, kata Ebel yang dikutip oleh Saifudin Azwar adalah suatu kesalahfahaman bila menganggap bahwa apa yang dapat dilakukan oleh test prestasi semata-mata memberikan angka untuk dimaksudkan dalam laporan kemajuan siswa belajar atau rapor. Sesungguhnya prosedur test guna mengukur prestasi membantu para guru dalam memberikan nilai penting. Seringkali test membantu para guru dalam memberikan nilai yang lebih valid (cermat akurat) dan lebih realibel (terpercaya).[7]
Dalam evaluasi hasil belajar dikenal beberapa macam test antara lain test formatif dan test sumatif. Penilaian formatif adalah kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan balik (feedback) yang selanjutnya hasil penilaian tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang sedang atau sudah dilaksanakan. Penilaian formatif tidak hanya berbentuk tes tertulis dan hanya dilaksanakan pada setiap akhir pelajaran tetapi dapat pula berbentuk tes tertulis dan hanya dilaksanakan pada setiap akhir pelajaran tetapi dapat pula berbentuk pertanyaan-pertanyaan lisan atau tugas-tugas yang diberikan selama pelajaran berlangsung ataupun sesudah pelajaran selesai.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memperoleh data atau informasi sampai dimana penguasaan atau pencapaian belajar siswa terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajarinya selama jangka waktu tertentu.[8]
Salah satu pedoman guna menentukan tingkat kompetensi item tes adalah taksonomi tujuan pendidikan yang dirumuskan oleh Banjamin S. Blomm dkk (1956).Taksonomi ini secara luas mencakup sistem klasifikasi tujuan pendidikan dalam tiga kawasan perilaku yaitu kawasan afektif, kognitif dan psikomotor. Dalam hal test prestasi, maka kawasan kognitif yang akan menjadi pokok perhatian. Telah dijelaskan didepan bahwa urutan kompetensi pada ranah kognitif adalah knowlegde, comprehension, application, anaylis, sinthesis dan evaluation.
Taraf kompetensi yang lain tinggi, yang biasanya diikuti pula oleh meningaktkan taraf kesukaran item, menuntut kemampuan subyek yang lebih kompleks daripada taraf kemampuan dibawahnya.[9]
Masing-masing tingkat kompetensi dalam ranah kognitif biasanya dioperasionalkan dalam bentuk kata kerja khusus agar lebih memungkinkan para penulis soal membentuk item yang sesuai dengan tujuan ukuran test.
Test sebagai alat pengukur perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik, apabila ditinjau dari segi bentuk soalnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu : tes hasil belajar bentuk uraian (selanjutnya ditingkat tes uraian) dan tes hasil belajar bentuk obyektif (selanjutnya disingkat dengan tes obyektif).[10]
Bentuk dari kedua test tersebut di kemudian di susun dan di rencanakan secara sistematis sehingga dapat diperoleh tes yang lebih efektif.
Para ahli penyusun tes maupun pengajar umumnya telah menyepakati langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Menentukan / merumuskan tujuan tes
2.      Mengidentifikasi hasil-hasil belajar yang akan diukur dengan tes
3.      Menentukan / menandai hasil-hasil belajar yang spesifik yang merupakan tingkah laku yang dapat diamati dan disesuaikan dengan TIK.
4.      Merinci mata pelajaran / bahan pelajaran yang diukur dengan tes.
5.      Menyiapkan tabel spesifikasi (blue print)
6.      Menggunakan tabel spesifikasi tersebut sebagai dasar penyusunan tes.[11]
Setelah langkah-langkauh diatas dilakukan, maka penulisan item-item soal test dapat dimulai. Penulisan item dilakukan dengan mempertimbangkan kesukaran dari masing-masing item, sesuai engan tujuan evaluasi test, keadaan subyek yang akan menjalani tes dan sebagainya.

B.     Penyusunan Instrumen Penilaian Psikomotor
Gagne mengatakan, bahwa kondisi-kondisi yang dapat mengoptimalkan hasil belajar psikomotor atau  ketrampilan ada 2 macam yaitu: faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal dapat dilakukan dengan cara : (1) meningkatkan kembali sub-sub ketrampilan yang sudah dipelajari, dan (2) mengingatkan kembali prosedur-prosedur atau langkah-langkah gerakan yang telah dikuasainya. Sedangkan untuk faktor eskternal dapat dilakukan dengan cara: (1) instruksi verbal, (2) menggambar, (3) demonstrasi, (4) praktek dan (5) umpan balik.
Dalam pembelajaran aspek psikomotor atau ketrampilan ini ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar proses pembelajaran ini mampu membuahkan hasil yang maksimal. Langkah-langkah ini dijelaskan oleh Mills (1977) diantraanya: (1) menentukan tujuan dalam bentuk perbuatan, (2) analisis ketrampilan secara detail dan catatan operasi serta urutannya, (3) mendemonstrasikan ketrampilan tersebut disertai dengan penjelasan singkat dengan memberikan perhatian pada butir-butir kunci termasuk kompetensi kunci yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan itu serta bagian-bagian yang sukar, (4) memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba praktek di bawah pengawsan dan bimbingan seorang guru, (5) memberikan penilaian terhadap usaha siswa. sependapat dengan Mills, Edwardes (1981), mengatakan bahwa proses pembelajaran praktek mencakup tiga tahapan yaitu: (1) penyajian dari guru, (2) kegiatan praktek peserta didik, dan (3) penilaian hasil kerja siswa.
Penilaian hasil belajar aspek pskimotor atau ketrampilan harus mencakup persiapan, proses dan produk. Penilaian itu sendiri dapat dilakukan pada saat proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik atau sesudah proses berlangsung yaitu dilakukan sesudah peserta didik selesai bekerja.
Dalam melakukan penilaian hasil belaajr aspek psikomotor ada dua hal yang harus dilakukan oleh seorang guru yaitu:
1.      Membuat soal
2.      Membuat instrument untuk mengamati jawaban siswa.
Soal untuk menilai hasil belajar peserta didik khususnya aspek psikomotor dapat berupa soal, lembar kerja, lembar tugas, perintah kerja dan lembar eksperimen.Sedangkan instrumen untuk mengamati jawaban peserta didik dapat berupa lembar observasi, lembar penilaian dan portofolio.
Lembar penilaian adalah lembar yang digunakan untuk menilai kinerja peserta didik atau untuk menilai kualitas pelaksanaan aspek-aspek psikomotor atau ketrampilan yang diamati.
Lembar observasi adalah lembar yang digunakan untuk mengobservasi keberadaan suatu benda atau melihat gejala-gejala munculnya aspek-aspek psikomotor yang sedang diamati. Namun kadang-kadang lembar observasi ini berbentuk check list karena hanya berupa daftar pernyataan atau pernyataan yang jawabannya tinggal memberi check list (v) pada jawaban yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.[12]
Pada umumnya baik lembar observasi maupun lembar penilaian terdiri atas tiga bagian yaitu persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian.
1.      Menyusun Rancangan Penilaian
Sebelum melakukan penilaian seorang guru terlebih dahulu harus merancang secara tertulis secara rapi sistem penilaian yang akan dilakukan selama satu semester. Rancangan penilaian ini sifatnya terbuka sehingga peserta didik, guru yang lain dan kepala sekolah bisa menganalisisnya. Adapun langkah-langkah penulisan rancangan yang berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:
a.       Mencermati silabus dan sistem penilaian yang sudah ada.
b.      Menyusun sistem penilaian yang berbasis kompetensi berdasarkan silabus dan sistem penilaian yang telah disusun.
c.       Menentukan bobot masing-masing jenis tagihan yang diserahkan kepada sekolah.
d.      Menyusun rancangan penilaian yang berbasis kompetensi.
Selanjutnya rancangan penilaian ini diinformasikan kepada peserta didik pada awal pertemuan (awal semester).Sehingga sistem penilaian yang dilakukan oleh seorang guru semakin sempurna atau semakin memenuhi prinsip-prinsip penilaian.
2.      Penyusunan Kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan matrik yang berisi spesifikasi soal-soal yang akan dibuat. Kisi-kisi ini merupakan acuan bagi penulis soal, sehingga siapapun yang menulis soal yang isi dan tingkat kesulitannya relatif sama.
3.      Menyusun Instrumen Psikomotor
Instrumen psikomotor terdiri dari 2 macam yaitu soal dan lembar yang digunakan untuk mengamati dan menilai jawaban peserta didik terhadap soal tersebut.
a.       Penyusunan soal, langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam menyusun soal psikomotor adalah mencermati kisi-kisi instrumen psikomotor yang telah dibuat. Soal yang harus di jabarkan dari indikator dengan memperhatikan materi pokok dan pengalaman belajar. Namun adakalanya soal psikomotor untuk ujian blok yang biasanya sudah mencapai tingkat psikomotor manipulasi mencakup beberapa indikator.
b.      Penyusunan lembar observasi dan lembar penilaian, hal ini harus mengacu pada soal. Soal atau lembar tugas atau perintah kerja inilah yang selanjutnya dijabarkan menjadi aspek-aspek keterampilan. Untuk soal-soal dari contoh kisi-kisi di atas, cara menuliskan lembar penilaian atau lembar observasinya adalah sebagai berikut:
1.      Mencermati soal
2.      Mengidentifikasi aspek-aspek keterampilan kunci
3.      Mengidentifikasi aspek keterampilan pada tiap-tiap aspek keterampilan kunci
4.      Menentukan jenis lembar untuk mengamati kemampuan peserta didik (lembar observasi atau lembar penilaian)
5.      Menuliskan aspek-aspek keterampilan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan ke dalam tabel
6.      Membaca berulang-ulang lembar penilaian atau lembar observasi untuk meyakinkan bahwa instrumen yang ditulisnya sudah tepat (agar instrumen tersebut memiliki validitas isi yang tinggi)
7.      Meminta orang lain untuk membaca atau menelaah instrumen yang telah ditulis untuk meyakinkan bahwa instrumen itu mudah dipahami oleh orang lain (agar instrumen tersebut memiliki reabilitas yang tinggi)

C.    Penyusunan Instrumen Penilaian Afektif
Menurut Andersen ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengukur aspek afektif, yaitu metode observasi dan metode lapiran diri.Penggunaan metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karakteristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan, reaksi psikologis atau keduanya.Sedangkan metode laporan diri berasumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif seseorang adalah dirinya sendiri.Namun hal ini menuntut kejujuran dalam mengungkap karakteristik afektif diri sendiri.[13]
Lain halnya dengan Lwein (dalam Andersen, 1981) mengatakan bahwa perilaku seseorang merupakan fungsi dari watak (kognitif, afektif dan psikomotor) dan karakteristik lingkungan saat perilaku atau perbuatan ditampilkan.Dengan demikian perbuatan atau tindakan seseorang ditentukan oleh watak dirinya dan kondisi lingkungan.
Langkah-langkah dalam mengembangkan aspek afektif antara lain:
1.      Menentukan spesifikasi instrumen, spesifikasi instrumen terdiri dari atas tujuan dan kisi-kisi instrument. Ditinjau dari tujuan ada lima macam instrumen penilaian aspek afektif yaitu instrument sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral.
a.       Instrumen minat bertujuan untuk memperoleh informasi tentang minat peserta didik terhadap mata ajar yang selanjutnya digunakan untuk meningkatkan minat peserta didik terhadap mata ajar.
b.      Instrument sikap bertujuan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap suatu obyek, misalnya mata ajar. Sikap peserta didik terhadap mata ajar bisa positif negatif. Hasil pengukuran sikap berguna untuk menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat untuk peserta didik.
c.       Instrumen konsep diri bertujuan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri. Peserta didik melakukan evaluasi secara obyektif terhadap potensi yang ada dalam dirinya. Karakteristik potensi peserta didik sangat penting untuk menentukan jenjang karirnya. Informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik digunakan untuk menentukan program yang sebaiknya ditempuh oleh peserta didik. Informasi ini diperoleh dari hasil pengukuran.
d.      Instrumen nilai dan keyakinan bertujuan untuk mengungkap nilai dan keyakinan individu. Informasi yang diperoleh berupa nilai dan keyakinan yang positif dan yang negatif.
e.       Instrument moral bertujuan untuk mengungkap moral. Informasi moral seseorang diperoleh melalui pengamatan akan perbuatan yang ditampilkan serta melalui laporan diri dengan cara mengisi kuesioner. Informasi hasil pengamatan bersama dengan hasil laporan diri menjadi informasi penting tentang moral seseorang.
Setelah tujuan penilaian aspek afektif di tetapkan, maka kegiatan berikutnya adalah menyusun kisi-kisi (blueprint) instrument. Kisi-kisi intrument merupakan tabel matriks yang bersisi spesifikasi instrument yang akan ditulis.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menentukan kisi-kisi adalah menentukan definisi-definisi konseptual yang berasal dari teori-toeri yang diambil dari buku referensi.Untuk selanjutnya mengembangkan definisi operasional berdasarkan kompetensi dasar yaitu yang bisa diukur.Setiap definisi operasional ini dijabarkan menjadi beberapa indikator.Setiap indikator ini menjadi pedoman dalam menulis instrument.Setiap indikator dapat dijabarkan menjadi dua atau lebih instrument.[14]
2.      Menulis instrumen: Aspek efektif yang biasa dinilai adalah aspek sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral. Penilaian aspek afektif dapat dilakukan dengan menggunakan instrument afektif.
3.      Skala instrument, skala instrumen yang sering digunakan dalam proses penilaian adalah skala likert, skala benda semantic dan skala thurstone.
Skala likert, langkah-langkahnya:
1)      Menentukan obyek sikap yang akan dikembangkan;
2)      Menyusun kisi-kisi intrumen;
3)      Adanya keseimbangan antara pernyataan positif dan pernyataan negatif;
4)      Menulis butir-butir pernyataan dengan prinsip-prinsip;
(a)    Rumusan pernyataan singkat
(b)   Menggunakan kalimat yang sederhana dan tidak banyak interpretasi
(c)    Hindari pernyataan kata-kata semua, selalu, tidak pernah dan sejenisnya.
5)      Sistem penskoran yang digunakan untuk skor tertinggi diberi nilai 5 dan skor terendah di beri nilai 1.

Tabel 2.1
 Contoh Instrument Skala Likert:
No
Pernyataan
Skala
STS
TS
N
S
SS
1
Belajar PAI sangat bermanfaat





2
Belajar PAI sangat sulit





3
Tidak semua orang harus belajar PAI





4
Belajar PAI sangat menyenangkan





5
Belajar PAI harus dibuat mudah





Keterangan:
SS        : Sangat setuju
S          : Setuju
N         : Netral
TS        : Tidak setuju
STS     : Sangat tidak setuju
4.      Sistem penskoran, dalam sistem penskoran ditentukan terlebih dahulu skala instrumen yang digunakan. Untuk selanjutnya dilakukan analisis terhadap peserta didik dan tingkat rombongan belajar dengan cara menentukan kumulatif dan sampingan baku skor. Setelah dianalisis, ditafsirkan untuk mengetahui minat peserta didik dan minat rombongan belajar terhadap suatu mata ajar. Hasil analisis dan penafsiran ditindak lanjuti oleh guru dengan cara mengadakan perbaikan seperti perbaikan metode pembelajaran, media belajar, alat peraga dan lain sebagainya.
5.      Telaah instrumen, telaah instrumen dilakukan oleh teman sejawat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keterbacaan, substansi yang ditanyakan serta bahasa yang digunakan jangan sampai bisa.
6.      Merakit instrumen, setelah instrument ditelaah kemudian diperbaiki, untuk selanjutnya instrumen dirakit dengan langkah-langkah sebagai berikut: (a) menentukan tata letak instrumen, instrument disusun semenarik mungkin sehingga responden tertarik untuk membaca dan mengisinya, (b) mengurutkan pertanyaan atau pernyataan instrument sesuai dengan tingkah kemudahan dalam menjawabnya, (c) pedoman pengisian instrumen.
7.      Uji coba instrumen, setelah dirakit, instrumen diujicobakan kepada responden sesuai dengan tujuan penilaian itu sendiri. Responden yang dimaksud bisa peserta didik guru dan orang tua wali peserta didik. Pada saat uji coba instrumen di lapangan perlu dicatat saran-saran dari responden.
8.      Analisis hasil uji coba, hasil uji coba dianalisis yang meliputi variasi jawaban dari setiap butir pertanyaan atau pernyataan. Analisis uji coba diharapkan memberi informasi yang berupa variasi jawaban, indeks beda dan indeks keandalan instrument (reliabilitas).
9.      Perbaikan instrumen, perbaikan ini dilakukan terhadap butir-butir pertanyaan atau pernyataan yang tidak baik, berdasarkan analisis hasil uji coba. Bisa saja hasil telaah instrumen baik, namun hasil uji coba empirik tidak baik. Oleh karena itu instrumen harus di perbaiki.
10.  Kegiatan pengukuran, kegiatan ini harus dilakukan dengan situasi dan kondisi yang mendukung responden, sehingga instrumen kuesioner dapat diisi dengan baik dan benar sesuai dengan pedoman pengisian instrumen.
11.  Penafsiran hasil pengukuran, hal ini dilakukan dengan menggunakan distribusi normal dengan menggunakan dua kategori, diantaranya sikap positif dan sikap negatif Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut ini:
Tabel 2.3
Kategori sikap/minat peserta didik
No
Skor Rerata Kelas
Kategori Sikap/Minat
1
Sama atau lebih besar dari 40
Sangat positif
2
30-39
Positif
3
20-29
Negatif
4
Kurang dari 20
Sangat negatif
Keterangan:
-          Skor rata-rata kelas yaitu jumlah skor semua peserta didik dibagi jumlah peserta didik.
-          Kategori sikap/minat sangat positif/positif, jika di atas batas bawah skor
-          Kategori sikap/minat sangat negatif/negatif, jika kurang dari skor batas bawah.[15]

PENUTUP
Kesimpulan
1.      Penyusunan instrument penilaian kognitif. Pengukuran hasil belajar ranah kognitif dilakukan dengan tes tertulis. Bentuk tes kognitif diantaranya adalah tes atau pertanyaan lisan di kelas, pilihan ganda, uraian obyektif, uraian non obyektif atau uraian bebas, jawaban atau isian singkat, menjodohkan, portopolio dan performans,
2.      Penyusunan instrument penilaian afektif. Hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui (a) pengamatan langsung (observasi) dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (b) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (c) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya. Penilaian ini dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik,
3.      Penyusunan instrument penilaian psikomotorik. Kompetensi siswa dalam ranah afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu: a) laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim, b) pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.


DAFTAR RUJUKAN
Depdiknas,  Undang-UndangRI Nomor 20 Tahun 2003Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi, 2003
Langgulung, Hasan. Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Bandung: PT Alma’arif, 2002 
Haryanti, Nik. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Bandung: Alfabeta, 2014
Buchori, M. Teknik-teknik Evaluasi dalam Pendidikan, Semarang: Jemars, 1983
Mulyasa, E. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013
Hariyati, Mimin. Model dan Teknik Peningkatan pada Tingkat Satuan PendidikanJakarta: Gaung Persada Press, 2007
Azwar, Saifudin. Test Prestasi Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Pretasi Belajar, Yogyaakrta: Liberty, 1987

Purwanto, Ngalim. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi PengajranBandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Database Kampus dan Table Mahasiswa Lewat phpMyAdmin

Membuat Tabel pada My Sql menggunakan Command promt (CMD)

Cara Menampilkan Data dari Database ke HTML